Categories: NEWS

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Sayuti bin M. Adam, dalam perkara korupsi pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2023.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer, sehingga dibebaskan dari dakwaan tersebut. Namun, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 120 hari,” demikian putus hakim, Senin (29/6/2026).

Selain pidana penjara dan denda, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp222.891.000 paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, harta benda terpidana akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,”paparnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), negara mengalami kerugian sebesar Rp292.891.000.

Sebelumnya, Sayuti sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Pidie karena tidak memenuhi tiga kali panggilan penyidik dan diduga berada di Malaysia.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dinkes dan TP PKK Abdya Gencarkan Pola Hidup CERDIK ke Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…

5 jam ago

Banjir Babahrot Abdya Bawa Material dan Lumpur, PPPA Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Banjir yang menerjang Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kemarin malam,…

6 jam ago

Polisi Limpahkan Tersangka Pungli Bukit Lamreh ke ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…

13 jam ago

USK dan BRIN Perkuat Dukungan bagi Peneliti dan Pengembangan Riset di Aceh

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…

13 jam ago

Akibat Hujan Deras, Jalan Nasional di Abdya Terendam Banjir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…

13 jam ago

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago