Categories: HukumNEWSSUMUT

Masyarakat Minta Pihak Kepolisian Usut Kasus Dugaan Kepsek Pungli

Analisaaceh.com, Medan | Kasus dugaan korupsi dana bos serta pungli yang dilakukan oleh Kepala sekolah SD Negri 064996 Nurhabibah hingga kini belum menemui titik terang, Sabtu (30/11/2019).

Sejumlah masyarakat Medan Utara saat ini tengah menunggu hasil lidik dugaan korupsi dana BOS serta Pungli di SDN 064996 Andan Sari, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Kasus tersebut berawal dari laporan tertulis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir, Sumut tertanggal 13 Agustus 2019 lalu.

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian menindaklanjuti dengan mengundang Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite Sekolah serta Orangtua wali murid SDN 064996 Andan Sari untuk dilakukan klarifikasi melalui surat undangan klarifikasi nomor B/4278/XI/Res/3.3/2019, B/4280/XI/Res/3.3/2019, B/4283/XI/Res/3.3/2019, B/4279/XI/Res/3.32019, dan B/4287/XI/Res/3.3/2019, tertanggal 24 September 2019.

“Kan wajar aja kalau publik saat ini menunggu hasil lidik dari Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Paling tidak masyarakat mendapat informasi, hingga sampai dimana penangan kasus itu,” ujar Burhan salahsatu warga Medan Utara.

Sementara Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) Ismanto, yang mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menuntaskan dugaan pungli yang dilakukan Kepala sekolah SD Negeri 064996 karena sudah hampir 4 bulan tapi belum juga menemui titik terang.

“Saya sangat menyayangkan kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terkesan lamban.Jadi, saya berharap agar penegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah biar jadi efek jera dan menjadi pelajaran untuk sekolah lainnya,” tegas Ismanto.

Sebelumnya Kepsek SDN 064996 Andan Sari, Nurhabibah kepada sejumlah awak media di kawasan Medan Utara mengakui, jika dirinya ada dimintai keterangan terkait adanya pelaporan tersebut, oleh Inspektorat Pemko Medan dan Polres Pelabuban Belawan. Dan menurut kepala sekolah, pemanggilan itu terkait klarifikasi karena adanya laporan masyarakat.

“Kasus saya ini sudah ditangani oleh Inspektorat. Jadi,tanyakan saja kepada yang berwenang, saya tidak berwenang memberikan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Kasat reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico lavian chandra ketika dikonfirmasi melalui jejaring Whatasapp pribadinya mengaku bahwa kasus itu masih dalam pemeriksaan pihaknya.”Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan,”singkatnya.

Namun, ditanyai sudah sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut mantan lulusan Akpol ini enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

43 menit ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

17 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

21 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

22 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

22 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

24 jam ago