Categories: HukumNEWSSUMUT

Masyarakat Minta Pihak Kepolisian Usut Kasus Dugaan Kepsek Pungli

Analisaaceh.com, Medan | Kasus dugaan korupsi dana bos serta pungli yang dilakukan oleh Kepala sekolah SD Negri 064996 Nurhabibah hingga kini belum menemui titik terang, Sabtu (30/11/2019).

Sejumlah masyarakat Medan Utara saat ini tengah menunggu hasil lidik dugaan korupsi dana BOS serta Pungli di SDN 064996 Andan Sari, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Kasus tersebut berawal dari laporan tertulis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir, Sumut tertanggal 13 Agustus 2019 lalu.

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian menindaklanjuti dengan mengundang Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite Sekolah serta Orangtua wali murid SDN 064996 Andan Sari untuk dilakukan klarifikasi melalui surat undangan klarifikasi nomor B/4278/XI/Res/3.3/2019, B/4280/XI/Res/3.3/2019, B/4283/XI/Res/3.3/2019, B/4279/XI/Res/3.32019, dan B/4287/XI/Res/3.3/2019, tertanggal 24 September 2019.

“Kan wajar aja kalau publik saat ini menunggu hasil lidik dari Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Paling tidak masyarakat mendapat informasi, hingga sampai dimana penangan kasus itu,” ujar Burhan salahsatu warga Medan Utara.

Sementara Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) Ismanto, yang mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menuntaskan dugaan pungli yang dilakukan Kepala sekolah SD Negeri 064996 karena sudah hampir 4 bulan tapi belum juga menemui titik terang.

“Saya sangat menyayangkan kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terkesan lamban.Jadi, saya berharap agar penegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah biar jadi efek jera dan menjadi pelajaran untuk sekolah lainnya,” tegas Ismanto.

Sebelumnya Kepsek SDN 064996 Andan Sari, Nurhabibah kepada sejumlah awak media di kawasan Medan Utara mengakui, jika dirinya ada dimintai keterangan terkait adanya pelaporan tersebut, oleh Inspektorat Pemko Medan dan Polres Pelabuban Belawan. Dan menurut kepala sekolah, pemanggilan itu terkait klarifikasi karena adanya laporan masyarakat.

“Kasus saya ini sudah ditangani oleh Inspektorat. Jadi,tanyakan saja kepada yang berwenang, saya tidak berwenang memberikan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Kasat reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico lavian chandra ketika dikonfirmasi melalui jejaring Whatasapp pribadinya mengaku bahwa kasus itu masih dalam pemeriksaan pihaknya.”Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan,”singkatnya.

Namun, ditanyai sudah sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut mantan lulusan Akpol ini enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago