Masyarakat Minta Pihak Kepolisian Usut Kasus Dugaan Kepsek Pungli

Analisaaceh.com, Medan | Kasus dugaan korupsi dana bos serta pungli yang dilakukan oleh Kepala sekolah SD Negri 064996 Nurhabibah hingga kini belum menemui titik terang, Sabtu (30/11/2019).

Sejumlah masyarakat Medan Utara saat ini tengah menunggu hasil lidik dugaan korupsi dana BOS serta Pungli di SDN 064996 Andan Sari, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Kasus tersebut berawal dari laporan tertulis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir, Sumut tertanggal 13 Agustus 2019 lalu.

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian menindaklanjuti dengan mengundang Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite Sekolah serta Orangtua wali murid SDN 064996 Andan Sari untuk dilakukan klarifikasi melalui surat undangan klarifikasi nomor B/4278/XI/Res/3.3/2019, B/4280/XI/Res/3.3/2019, B/4283/XI/Res/3.3/2019, B/4279/XI/Res/3.32019, dan B/4287/XI/Res/3.3/2019, tertanggal 24 September 2019.

“Kan wajar aja kalau publik saat ini menunggu hasil lidik dari Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Paling tidak masyarakat mendapat informasi, hingga sampai dimana penangan kasus itu,” ujar Burhan salahsatu warga Medan Utara.

Sementara Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) Ismanto, yang mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menuntaskan dugaan pungli yang dilakukan Kepala sekolah SD Negeri 064996 karena sudah hampir 4 bulan tapi belum juga menemui titik terang.

“Saya sangat menyayangkan kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terkesan lamban.Jadi, saya berharap agar penegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah biar jadi efek jera dan menjadi pelajaran untuk sekolah lainnya,” tegas Ismanto.

Sebelumnya Kepsek SDN 064996 Andan Sari, Nurhabibah kepada sejumlah awak media di kawasan Medan Utara mengakui, jika dirinya ada dimintai keterangan terkait adanya pelaporan tersebut, oleh Inspektorat Pemko Medan dan Polres Pelabuban Belawan. Dan menurut kepala sekolah, pemanggilan itu terkait klarifikasi karena adanya laporan masyarakat.

“Kasus saya ini sudah ditangani oleh Inspektorat. Jadi,tanyakan saja kepada yang berwenang, saya tidak berwenang memberikan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Kasat reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico lavian chandra ketika dikonfirmasi melalui jejaring Whatasapp pribadinya mengaku bahwa kasus itu masih dalam pemeriksaan pihaknya.”Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan,”singkatnya.

Namun, ditanyai sudah sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut mantan lulusan Akpol ini enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Komentar
Artikulli paraprakAktivis Endus Isu Tim Asistensi Bener Meriah Akan Dibubarkan
Artikulli tjetërMilad GAM ke-43, DPW PA Aceh Selatan Akan Gelar Do’a Bersama