Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang ditangani oleh penyidik Polda Aceh segera ditangani dan harus diprioritaskan.
Koordinator MaTa, Alfian mengatakan bahwa kasus ini harus diprioritaskan lantaran dalam kasus itu terdapat akses kekuasaan dari pemerintah dimana disaat masyarakat sedang menghadapi bencana covid 19, pemerintah masih melakukan korupsi.
“Disaat bencana covid melanda masih ada orang yang menguasai akses kekuasaan dengan korupsi termasuk pemerintahan, kita berharap Polda Aceh yang pastinya sudah mengantongi calon tersangka untuk diumumkan,” ujarnya, Senin (6/2/2023).
Baca Juga:Â Kejati Aceh Layangkan Surat P17 Kasus Korupsi Wastafel ke Polda Aceh
Alfian juga berharap selain diumumkan nama tersangka, tersangka ini juga harus ditahan serta tidak melindungi para aktor yang bermain dalam kasus ini.
“Dan aktornya jangan dilindungi kalau misalnya nanti dijerat hanya palaku di lapangan ini berkaitan dengan keadilan juga, jadi kita berharap Polda Aceh harus transparasi terhadap kasus ini,” tutupnya.