Categories: NEWS

Mau Buat SKCK di Polres Bener Meriah? Berikut Syarat dan Ketentuannya

Analisaaceh.com, Redelong | Saat ini untuk berbagai keperluan administrasi, terutama untuk melamar pekerjaan dan masuk perguruan tinggi, warga negara Indonesia diharuskan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Namun sebagian masyarakat masih bingung dan bolak balik kantor Polisi, karena persyaratan untuk pembuatan SKCK tersebut tidak lengkap.

Menyikapi hal, Kepolisian Resor Bener Meriah menjelaskan secara rinci persyaratan untuk pembuatan SKCK, diantaranya yaitu:

  1. Fotocopy KTP sesuai dengan domisili
  2. Fotocopy Kartun Keluarga
  3. Fotocopy akte kelahiran/ ijazah terakhir
  4. Fotocopy kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP
  5. Pas Foto ukuran 4X6 sebanyak 6 lembar, layar merah
  6. Mengisi formulir daftar riwayat hidup (disediakan di ruang pelayanan SKCK)
  7. Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Kemudian untuk perpanjang SKCK syaratnya adalah:

  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/ legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  2. Foto copy KTP
  3. Fotonya Copy kartu keluarga
  4. Akte kelahiran
  5. Pas foto terbaru ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar berwarna merah
  6.  Mengisi formulir perpanjang SKCK

Bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan dan membuat SKCK online, maka dapat mengakses laman www.skck.polri.go.id dengan cara:

  1. Pilih menu form pendaftaran kemudian isi data yang tersedia
  2. Unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan
  3. Cetak kode registrasi
  4. Pemohon dapat membawa persyaratan SKCK ke kantor kepolisian yang telah dipilih pada webbsite.

Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H, dalam siaran persnya menjelaskan tentang tarif untuk penerbitan SKCK yaitu sebesar Rp.30 ribu.

“Tarif penerbitan SKCK sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2006 tentang tarif PNBP yang berlaku pada Polri adalah Rp.30 ribu.” Jelas Iptu Jufrizal

Baca Juga : Cara Buat SIM Online di Laman Resmi Polri dan Aplikasi SINAR

Selain menerbitkan SKCK, Sat Intelkam Polres Bener Meriah juga menerbitkan Surat Izin Keramaian (SI) dan Surat Tanda Terima (STTP) dengan syarat :

  1. Schedule acara
  2. Daftar susunan acara
  3. Daftar susunan pengurus
  4. Nama-nama peserta
  5. Nama-nama pembicara
  6. Anggaran Dasar
  7. Akte pendirian organisasi
  8. Organisasi terdaftar
  9. Proposal
  10. Curiculum vitai
  11. Surat izin dari pemilik tempat
  12. Rute yang dilalui
  13. Alat peraga yang digunakan
  14. Foto Copy KTP penanggung jawab
  15. Rekomendasi Polsek setempat
  16. Rekomendasi dari
  17. Rekomendasi dari
  18. Rekomendasi dinas substansi terkait
  19. Rekomendasi dari instansi yang berwenang

“Jangka waktu pelayanan untuk penerbitan SKCK baru yaitu 5-10 menit, dengan jadwal buka hari Senin s/d Jumat mulai pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB,” jelas Iptu Jufrizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago