Categories: BENER MERIAHNEWS

Mayat Bayi yang Ditemukan di Bener Meriah Ternyata Dibuang Ibunya, Pelaku Masih Remaja

Analisaaceh.com, Redelong | Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di dalam parit, kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, pada akhir tahun 2021 lalu.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan satu orang tersangka diduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi sudah berjamur dan membengkak tersebut.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Timang Gajah Iptu Yulizan mengatakan, sejak mayat bayi itu ditemukan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Alhamdulillah kasus itu sudah ada titik terang, untuk tersangka adalah remaja di bawah umur,” kata Yulizan, Rabu (5/1/2022).

Kapolsek menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.

Dalam menjalani pemeriksaan, sambung Kapolsek, pelaku sangat koperatif saat dimintai keterangan dan remaja tersebut mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku nekat membuang anaknya tersebut karena takut diketahui oleh orang lain atas hasil hubungan di luar nikah.

“Ia tega membuang bayi tersebut karena panik dan takut membuat malu keluarga karena telah hamil di luar nikah,” jelas Yulizan.

Baca: Warga Bener Meriah Temukan Mayat Bayi di Parit Irigasi, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah, dikagetkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang diduga dibuang oleh orang tuanya di saluran parit irigasi.

Bayi malang tersebut ditemukan pada Kamis (23/12/21) sekitar pukul 09.30 WIB dalam kondisi sudah mulai berlumut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago