Analisaaceh.com, Idi | Mayat pria yang ditemukan dalam karung di Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur pada Selasa (20/7) kemarin diduga merupakan korban pembunuhan. Korban ditemukan dalam kondisi terikat tali di bagian leher, tangan dan kaki.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H saat menyampaikan hasil Autopsi mayat tersebut pada Rabu (21/7/2021).
Kapolres menjelaskan, korban diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam karung. Kondisi telah membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan serta kaki.
“Dari hasil autopsi yang dipimpin oleh dokter Forensik RSUD Langsa ini diduga korban dibunuh terlebih dahulu, kemudian diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak. Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu,” jelasnya.
“Dalam autopsi ini juga ditemukan sejumlah tanda bekas tindak kekerasan di bagian tubuh korban. Salah satunya pada bagian punggung ditemukan dua bekas luka tusukkan,” sambung Kapolres.
Baca Juga : Warga Aceh Timur Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Karung
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses autopsi yang berlangsung sejak sore hingga tengah malam itu seperti satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, satu buah kaos singlet warna putih merk JOVAC dan satu buah celana dalam merk Pastis.
Kemudian satu bauah celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28, satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam dan sebuah pisau tanpa gagang berbentuk Rencong.
Kapolres menyebutkan, mayat berjenis kelamin pria tersebut diperkirakan berusia antara 30 sampai dengan 40 tahun dengan tinggi badan 162 cm dan wajah yang sulit kenali. Sementara Polisi tidak menemukan identitas korban.
“Tidak ditemukan identitas pada tubuh korban dan wajah mayat Mr. X ini sulit untuk dikenali,” sebut Kapolres.
AKBP Eko Widiantoro meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya sebagaimana ciri-ciri tersebut untuk dapat menghubungi pihak kepolisian.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan tanda tanda tersebut, bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur,” pungkasnya.