Petugas saat mengevakuasi mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Gampong Lhok Sentang, Kecamatan Julok, Aceh Timur pada Kamis (18/8/22). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Langsa | Mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Gampong Lhok Sentang, Kecamatan Julok, Aceh Timur pada Kamis (18/8/22) lalu akhirnya terungkap, korban ternyata warga Kabupaten Aceh Tamiang.
Humas RSUD Langsa, Arwinsyah SKM, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com pada Minggu (21/8) mengatakan bahwa mayat tersebut bernama M Nur Faruki (22) warga Dusun Damai, Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
“Jenazah diambil oleh kakak dan abang ipar korban pada Minggu (21/8) sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Arwinsyah.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban sebelumnya pada 15 Agustus 2022 pergi keluar dari rumah dan pada keesokan harinya sudah tidak dapat dihubungi.
“Karena adiknya sudah beberapa hari tidak pulang dan didapati informasi di media adanya penemuan mayat sehingga pihak keluarga mengecek ke rumah sakit dan ternyata benar, mayat itu adalah keluarganya,” jelas Erwin.
Baca Juga: Identitas Mayat Lelaki yang Mengapung di Krueng Aceh Akhirnya Terungkap
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai Arakundo pada Kamis (18/8/2022) pagi.
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Hasbi (52) warga setempat saat pulang melaut. Jenazah langsung dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Kota Langsa.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar