Categories: ACEH UTARAPERISTIWA

Mayat yang Ditemukan di Sungai Ternyata Napi Rutan Lhoksukon

Lhoksukon, Analisaaceh.com — Identitas mayat yang ditemukan di Sungai Lhoksukon akhirnya terjawab sudah. Mayat laki-laki tersebut adalah Sufriadi bin Aiyub (20 tahun) warga Gampong Cot Patisah, Kec. Seunuddon, Kab. Aceh Utara.

Sufriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore (16/6).

Baca JugaMayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Lhoksukon

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi memastikan Sufriadi merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

“Benar, jasad yang kita temukan merupakan napi rutan Lhoksukon yang melarikan diri pada Minggu sore kemarin” kata Kapolsek dalam keterangan pers, Selasa (18/6).

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, awalnya yang menemukan jenazah tersebut adalah seorang nelayan yang sedang memancing ikan di sungai tersebut.

Dituturkan, sekira pukul 07:45 WIB, sang nelayan memberitahukan penemuan mayat kepada Halimah (52), warga setempat yang hendak menuju kamar mandi yang berada persis di tepi sungai.

“Kemudian saudari Halimah melihat apa yang disampaikan nelayan itu. Dan informasi itu benar, Halimah melihat sesosok mayat mengapung dan tersangkut tumpukan kayu” kata dia.

Selanjutnya, Halimah melaporkan hal tersebut ke Keuchik Meunasah Pante, Ilyas (58) dan diteruskan ke Polsek Lhoksukon.

Tim dari Polsek Lhoksukon yang dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Sahromi mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit Cut Meutia di Lhokseumawe. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian Sufriadi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Rutan Lhoksukon, Sufriadi merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan. Almarhum mulai ditahan di Rutan Lhoksukon sejak tanggal 5 Mei 2018 atau sisa tahanan 1 tahun 4 bulan 19 hari. Sementara ²/3 masa tahanan almarhum yakni pada 31 Desember 2019. (Hidayat)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago