Analisaaceh.com, Langsa | Mayat laki-laki yang ditemukan tewas tergantung di kantin Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Timur pada Jum’at (28/4/2023) pagi lalu, diketahui oleh pihak keluarga korban.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan, bahwa keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut setelah pihak kepolisian mengungkap ciri-ciri korban setelah dilakukan pemeriksaan.
“Berkat informasi di media bahwasanya ada warga yang gantung diri, keluarga korban langsung bisa mengenali bahwa dia (korban) merupakan keluarganya” kata Kasatreskrim, Sabtu (29/4).
“Saat ini jenazah sudah diambil oleh keluarganya dan dibawa ke rumah duku untuk dimakamkan ,” pungkas AKP Arif Sukmo Wibowo.
Sebelumnya diberitakan, bahwa polisi mengungkapkan ciri-ciri jasad pria yang ditemukan tergantung di kantin Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, lantaran hingga kini identitas korban belum diketahui.
Saat ditemukan, jasad pria tersebut mengenakan kaos jaket warna hitam, celana motif warna hitam dan sepatu warna hijau dan diperkirakan memiliki usia 25 sampai dengan 30 tahun dengan kulit warna sawo, beramput hitam lurus dan ciri khusus terdapat sejumlah tato pada tubuh korban.