Petugas saat mengevakuasi mayat yang ditemukan mengapung di aliran sungai Peureulak pada Minggu (18/9/2022).
Analisaaceh.com, Idi | Mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di aliran sungai Peureulak, Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (18/9/2022) lalu akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Abdurrahman (74) warga Dusun Buket Mancang, Desa Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat.
“Korban warga Desa Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, dan jenazah telah diambil oleh anak-anak kandung korban pada Senin, 20 September 2022 sekitar pukul 00:05 WIB,” kata Humas RSUD Langsa, Arwinsyah SKM, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, Selasa (20/9).
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit, namun korban menghilang dan saat dicari tidak ditemukan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Peureulak Aceh Timur
“Korban diketahui identitasnya setelah dilakukan visum dan pihak keluarga mendapatkan tanda ciri khas yang ada pada telinganya korban,” jelas Arwin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai Peureulak pada Minggu (18/9/2022).
Mayat itut ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB, oleh Samsul Bahri warga Desa Pasie Puteh dan Saiful Ahmad warga Desa Beusa Baro, saat keduanya hendak memancing udang dengan menggunakan sampan. Jenazah kemudian langsung dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Kota Langsa.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar