Media Miliki Peran Penting Dalam Literasi Perbankan Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, menyebutkan bahwa media siber miliki peran penting dan strategis dalam hal literasi perbankan syariah. Selain itu juga menjadi kunci penting dalam suksesnya pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tahun 2018, di provinsi ujung barat Sumatera tersebut.

Hal tersebut disampaikan Yusri, dalam diskusi yang dilaksanakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Banda Aceh yang turut mengahdirkan Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin dan Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman.

Acara diskusi mengusung tema, Implementasi Qanun LKS Aceh, peluang dan tantangan perbankan syariah tersebut, dimoderatori Dr. Hendra Syahputra, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Ar Raniry yang turut dihadiri Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman dan Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim.

Yusri mengatakan, pemberlakuan Qanun LKS Aceh belum dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam hal perbankan syariah. Dari penelitian yang dilakukan pihaknya, hanya 17 persen warga di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini yang sadar dan paham soal perbankan syariah.

“Artinya, masih ada 83 persen lagi yang tidak paham,” katanya.

“Karna itulah, penting sekali edukasi, dan juga mendorong literasi keuangan syariah kepada masyarakat Aceh,” sambung Yusri.

Disebutkannya kemudian, pasca pemberlakuan Qanun LKS, dari 4,2 juta rekening warga Aceh, 2,7 juta telah berpindah ke syariah, dan sisanya masih menggunakan bank konvensional.

Sementara itu Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman menegaskan, Qanun LKS Aceh adalah peluang besar bagi pihaknya dalam membesarkan perusahaannya, dan momentum ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya.

“Agar bank yang saham mayoritasnya milik pemerintah daerah ini dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, bahwa Qanun LKS adalah peluang besar bagi daerah ini dalam mengembangkan tata kelola dan sistem keuangan dan perbankan syariah.

“Sebab pasar syariah jelas dan kongkrit, karnanya momentum saat ini sangat tepat,” kata Dahlan.

Bahkan dirinya secara khusus juga meminta perbankan syariah dapat lebih meningkatkan porsi pembiayaan bagi sektor dan pelaku IKM dan UMKM.

Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, sangat mendukung keberadaan Qanun LKS, dan mengharapkan aturan tersebut membuka peluang pasar ekonomi syariah dapat terus tumbuh.

Di akhir acara, atas dukungan Bank Indonesia perwakilan Aceh, JMSI menyerahkan santunan kepada dua puluh anak yatim keluarga wartawan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi menghadapi lebaran ini,” kata Ketua JMSI Aceh Hendro Saky.

Bantuan berupa paket kain sarung, masker dan hand sanitizer serta uang tunai senilai Rp500 ribu, diserahkan langsung oleh Kepala BI Aceh, Kepala OJK Aceh, Ketua DPR Aceh, dan Dirut Bank Aceh Syariah, didampingi Sekretaris JMSI, Akhiruddin, dan Ketua PWI Aceh, Tarmizilin Usman.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Gelar Pelayanan Swab Antigen Gratis di Terminal Lueng Bata
Artikulli tjetërDirut Bank Aceh Syariah Serahkan Paket Ramadhan untuk Pasukan Orange