Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Aceh Utara Dilumpuhkan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda di Aceh Utara dilumpuhkan Polisi dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial H (27) warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia ini diamankan petugas Selasa (8/6) di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan, saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri dari petugas.

“Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” ujar Iptu Samsul, Senin (14/6).

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng.

Dari pemeriksaan awal, tersangka H ini mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang berinisial B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu samsul Bahri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakNyambi Edar Sabu, Penjual Ikan di Langsa Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërTenggelam Saat Cari Ikan, Seorang Warga Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Dunia