Membuat Puding Custard Karamel, Tidak Perlu Oven!

Puding custard karamel ini sering terlihat di drama korea atau jepang. Teksturnya yang lembut, rasanya yang manis membuat puding ini digemari banyak kalangan.

Meskipun terlihat sulit, sebenarnya membuat puding ini gampang dan bahannya juga mudah dicari.

Berikut resep puding Karamel yang dapat anda coba sendiri dirumah untuk berbuka puasa.

Bahan Caramel:

  • 6 Sdm Gula pasir (6sdm)
  • Air panas secukupnya

Bahan Custard Pudding:

  • 500 ml Susu full cream
  • 3 butir Telur
  • 2 sachet Susu kental manis
  • Gula sesuai selera
  • Garam secukupnya
  • Vanili bubuk secukupnya

Cara Membuat:

  1. Membuat Caramel : panaskan gula hingga cair dan berubah warna agak kecoklatan. Segera tambahkan air sedikit dan aduk cepat. Matikan kompor segera agar caramel tidak bertambah gosong
  2. Tuang caramel ke gelas atau cetakan puding
  3. Membuat custard puding: kocok lepas telur. Rebus susu, gula, susu kental manis dan garam hingga susu menunjukkan tanda akan mendidih.
  4. Segera angkat campuran susu, campurkan ke telur yang sudah dikocok. Aduk rata dan pastikan tidak ada yang menggumpal. Tambahkan vanili secukupnya.
  5. Saring adonan agar adonan halus, tuangkan ke wadah yang sudah berisi caramel.
  6. Letakkan puding dalam kukusan. tutup puding dengan plastic wrap, atau tutup dari kukusannya dilapisi dengan kain. kukus selama kurang lebih 30-40 menit.
  7. Setelah matang, angkat puding custard caramel dan dinginkan di suhu ruang sebentar. Setelah agak dingin, bisa dimasukkan ke dalam kulkas.
  8. Sajikan dingin untuk berbuka puasa.

Itulah dia cara membuat puding custard caramel yang mudah tanpa oven. Tekstur puding yang lembut, ditambah lagi disajikan dingin tentu cocok untuk menu berbuka puasa. Selamat mencoba!

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago