Categories: NASIONALNEWS

Menag: Tak Miliki Sertifikat, Penceramah Tetap Bisa Dakwah

Analisaaceh.com | Menteri Agama Fachrul Razi menjamin bahwa para penceramah tetap bisa berdakwah meskipun tidak memiliki sertifikat. Hal ini disampaikan Menag saat menjawab kekhawatiran anggota Komisi VIII DPR terhadap program Penceramah Bersertifikat yang digulirkan Kemenag.

Dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta ini Menag menegaskan bahwa program Penceramah Bersertifikat bersifat voluntary. Karenanya, program ini tidak memiliki konsekuensi, apa lagi menyebabkan pelarangan dakwah bagi penceramah.

“Pasti tidak akan terjadi (penghentian dakwah) karena tidak memiliki sertifikat. Tapi kalau ada penghentian karena ada konten ceramah mungkin saja. Tapi tidak akan pernah ada petunjuk lanjutan untuk menghentikan ceramah karena tidak memiliki sertifikat,” kata Menag, Selasa (08/09).

Menag menyampaikan, dengan jaminan ini, maka tidak perlu ada ketakutan atau pun kekhawatiran terhadap program penceramah bersertifikat. “Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dengan program ini. Niat program ini malah bagus, karena ingin meningkatkan wawasan kebangsaan bagi penceramah,” tegas Menag.

Oleh karenanya, Kemenag juga melibatkan lembaga terkait dalam Program yang ditujukan bagi penceramah seluruh agama dan dikemas dalam bentuk pelatihan ini. “Kita akan melibatkan majelis agama, untuk agama Islam kita libatkan MUI. Sementara untuk agama lain, nanti ada dari majelis agamanya masing-masing,” kata Menag.

“Kami juga libatkan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)  untuk menyampaikan materi tentang empat pilar, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional, dan Lemhanas memberikan materi tentang Trigatra dan Pancagatra,” imbuh Menag.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

13 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

13 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

13 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

13 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago