Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.
Ketiga Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M. Si dan Nagan Raya, Fitriany Farhas AP.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan bahwa tiga Pj Bupati di Aceh diperpanjang masa tugasnya.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” ungkap Muhammad MTA saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (11/10/2023).
Muhammad MTA menyebutkan, Pj Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas tersebut pada sore ini, ba’da Ashar di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Sebelumnya penyerahan SK direncanakan di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…
Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…
Komentar