Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.
Ketiga Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M. Si dan Nagan Raya, Fitriany Farhas AP.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan bahwa tiga Pj Bupati di Aceh diperpanjang masa tugasnya.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” ungkap Muhammad MTA saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (11/10/2023).
Muhammad MTA menyebutkan, Pj Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas tersebut pada sore ini, ba’da Ashar di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Sebelumnya penyerahan SK direncanakan di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Komentar