Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.
Ketiga Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M. Si dan Nagan Raya, Fitriany Farhas AP.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan bahwa tiga Pj Bupati di Aceh diperpanjang masa tugasnya.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” ungkap Muhammad MTA saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (11/10/2023).
Muhammad MTA menyebutkan, Pj Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas tersebut pada sore ini, ba’da Ashar di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Sebelumnya penyerahan SK direncanakan di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar