Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.
Ketiga Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M. Si dan Nagan Raya, Fitriany Farhas AP.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan bahwa tiga Pj Bupati di Aceh diperpanjang masa tugasnya.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” ungkap Muhammad MTA saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (11/10/2023).
Muhammad MTA menyebutkan, Pj Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas tersebut pada sore ini, ba’da Ashar di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Sebelumnya penyerahan SK direncanakan di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Calon Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Calon Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) -…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Debat kedua pasangan calon gubernur (Cagub) Aceh berlangsung panas dengan isu…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria asal Medan berinisial SU (48) ditemukan meninggal dunia di…
Analisaaceh.com, Langsa | Dalam satu dekade pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria berinisial MR (24) dan MH (22), ditangkap di Bandara…
Komentar