Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.
Ketiga Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M. Si dan Nagan Raya, Fitriany Farhas AP.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan bahwa tiga Pj Bupati di Aceh diperpanjang masa tugasnya.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” ungkap Muhammad MTA saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (11/10/2023).
Muhammad MTA menyebutkan, Pj Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para Pj Bupati yang diperpanjang masa tugas tersebut pada sore ini, ba’da Ashar di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Sebelumnya penyerahan SK direncanakan di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…
Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…
Komentar