Mengenal Lebih Dekat Teuku Riefky Harsya

Berpengalaman dan komitmen kata yang tepat disematkan kepada H. Teuku Riefky Harsya (TRH). Anggota DPR RI tiga periode ini, merupakan sosok yang dikenal selalu di garda terdepan dalam mengawal dan memperjuangkan harkat, sekaligus martabat rakyat Aceh.

Putra pasangan almarhum T. Syahrul Mudadalam (Pidie – Aceh Besar) dan Pocut Haslinda Azwar (Banda aceh – Bireun) ini, merupakan ‘pejuang’ aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. TRH yang jebolan Akademi Militer di Millitary Collage of Vermont, Amerika Serikat, serta Pasca-Sarjana di Universitas Indonesia, selalu berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi publik Aceh. Ada totalitas yang selalu mengiringinya.

Karena itulah, semenjak mendapat amanah, TRH yang selama 12 tahun ditempa pendidikan dasar Islam, telah memberikan konstribusi besar terhadap Aceh. Lewat sentuhan tangan, gagasan, serta perjuangannya, suami dari Hj. Dr. Adinda Yuanita ini mampu memperjuangkan berbagai program yang berdampak positif untuk Aceh.

Presiden ke-6 RI (2004-2014), Bapak SBY selaku pimpinan tertinggi Partai Demokrat, yang telah memberikan berbagai penugasan kepada TRH sehingga keterwakilannnya di DPR-RI memberikan manfaat tidak hanya untuk kepentingan Nasional tetapi juga bagi Aceh. Seperti di periode pertama 2004-2009, ia diperintahkan oleh SBY untuk turut serta dalam menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial, serta fokus pada pengawalan perdamaian dan rehab rekon pasca Tsunami Aceh.

Dalam periode pertamanya ini, TRH tercatat sebagai Anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh, Anggota Tim Pengawas BRR Aceh-Nias. Dan hasilnya, RUU yang merupakan turunan dari MOU Helsinski tersebut berhasil disahkan menjadi undang-undang. Begitu pun, BRR Aceh-Nias berhasil mengkoordinir berbagai program untuk membangun kembali infrastruktur, lembaga pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Di periode keduanya (2009-2014), TRH kembali diarahkan SBY untuk mengambil peran dalam Pembangunan Infrastruktur Energi Aceh. Penugasan sebagai Ketua Komisi VII (Energi), program listrik masuk desa berhasil menjangkau 93% rakyat Aceh (dari sebelumnya hanya 80%), serta mendatangkan puluhan Genset PLTD sebagai solusi sementara ketika Aceh mengalami krisis listrik 2009-2010.

Bagaimana dengan periode ketiga (2014-2019)? kali ini, TRH ditugaskan SBY untuk fokus mengawal bidang pendidikan, kebudayaan, dan pertanian. Lagi-lagi, tanggung jawab besar diembannya. Mulai ditunjuk sebagai Ketua Komisi X (Dikbud, Pora & Pariwisata), Pimpinan Banggar, hingga anggota Komisi I (Pertahanan, Keamanan & Kominfo).

Selama hampir lima tahun terakhir, TRH berhasil memperjuangkan kuota tambahan program (diluar kuota reguler) dari Kemendikbud dan Kemenristekdikti RI ke berbagai daerah di Aceh, diantaranya: 200.000 beasiswa sekolah dasar-menengah, 720 beasiswa untuk sarjana, 775 sekolah menerima program Sarana Prasarana, 855 program PAUD, serta 32 lapangan olahraga desa.

Cucu dari Teuku Hamid Azwar, penyumbang pesawat Avron 004 yang digunakan Halim Perdanakusuma saat gugur, juga aktif dalam menjaga harkat dan martabat rakyat Aceh dengan memperjuangkan kebudayaan dan sejarah. TRH menandatangani Surat Rekomendasi kepada Pemerintah RI untuk menetapkan Laksamana Keumalahayati sebagai Pahlawan Nasional. TRH juga mendesak agar pemerintah mengevaluasi proyek IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) di atas Makam Para Raja di Gampong Jawa, Banda Aceh. Ia juga aktif dalam mendukung berbagai kegiatan promosi budaya dan destinasi wisata Aceh.

Selain itu, TRH yang tengah menyelesaikan studi doktornya di Institut Pertanian Bogor (IPB), juga berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh ke Kementan RI berupa 418 unit alat pertanian (traktor roda 2/roda 4, mesin penanam/pemanen padi, pompa air dan alat semprot hama).

Hal ini dilakukan TRH sejalan dengan jiwa UU MD3 (pasal 80-81) yang menegaskan bahwa Anggota Dewan Berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihannya. Selain itu Anggota Dewan juga Berkewajiban untuk; Menampung, menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis (mengumumkan) kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Sebagai manusia biasa tentu ada keterbatasan, termasuk dalam memenuhi harapan dan aspirasi publik. Oleh karena itu Ia menyampaikan permohonan maaf, sekaligus mengucapkan terima kasih atas doa Para Ulama, dukungan Masyarakat serta kerjasama yang baik dengan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota di Aceh selama ini.

Sehubungan hal tersebut, disertai pertimbangan yang matang untuk terus mengawal perdamaian dan pembangunan Aceh, perkenankanlah TRH memohon do’a restu dan dukungannya kembali untuk melanjutkan amanah besar ini melalui Pemilu 17 April 2019 sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrat Nomor urut 1. (*)

Komentar
Artikulli paraprakWarga Gampong Lhok Aman Serahkan Trenggiling ke Petugas TN. Gunung Leuser
Artikulli tjetërHimpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Yogyakarta, Laksanakan Peringatan Maulid