Menghadapi Ruang Digital yang Tidak Sehat, Masyarakat Diharapkan Tidak Kecanduan Sosial Media

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya (TRH) Webinar Merajut Nusantara - Ramadhan; Menahan Diri Dari Kecanduan Berlebihan Media Sosial Selasa (18/4/2023). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat diharapkan mampu menerapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, cakap, adaptif serta bijak dalam menghadapi ruang digital yang tidak sehat agar mampu menahan diri dari kecanduan media sosial yang berlebihan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya (TRH) Webinar Merajut Nusantara – Ramadhan; Menahan Diri Dari Kecanduan Berlebihan Media Sosial Selasa (18/4/2023).

“Berdasarkan data dari We Are Social per Februari Tahun 2022, di Indonesia terdapat 73 persen atau setara 204 juta pengguna internet, dengan kata lain mayoritas penduduk adalah pengguna internet,” paparnya.

Dan tehnologi informasi dan komunikasi terus mengalami perkembangan secara pasif, akses dan kualitas terhadap informasi dan komunikasi terus meningkat dan produksi distribusi informasi semakin dari mulai teks, gambar dengan mudah dapat diakses dengan hanya sentuhan jari.

“Data juga mengungkapkan bahwa konten yang paling sering diakses masyarakat adalah media sosial yaitu sebesar hampir 90 persen dan percakapan online sekitar 73 persen,” tuturnya.

Dua jenis konten tersebut merupakan sumber produksi informasi terbesar diruang digital. Internet life stuff pada tahun 2022 melaporkan bahwa perharinya, sekitar 727 juta tweet, 85 juta gambar Instagram, 7 juta tulisan yang dikirimkan ke situs daring.

“Itu semua tentu mengandung berbagai informasi baik yang valid, hoax, edukatif maupun destruktif. Campur aduknya informasi yang hadir diruang digital tentu membuat ruang digital menjadi tidak sehat dan tidak kondusif untuk pengembangan pengetahuan dan karakter,” ungkapnya.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan media sebagai perekatan atau persatuan karakter latar belakang anak bangsa. Oleh karena itu mewujudkan ruang digital yang sehat menjadi sangat penting yang diawali dengan penguatan literasi digital yang menitik beratkan pada pilar etika digital.

“Partisipasi aktif dalam menghadirkan konten dalam media yang edukatif, penanaman nilai etik digital sejak usia dini,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Diminta Serius Dalam Penanganan Tambang Ilegal di Aceh
Artikulli tjetërPj Bupati Abdya Tinjau Progres Pembangunan Rumah Hafidz Qur’an di Kuala Bate