Para Kapuskesmas dan operator Puskesmas Se-Abdya foto bersama usai melakukan kegiatan penilaian dokumen administrasi BLUD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Abdya yang berlangsung di Aula Kantor BKPSDM setempat, Kamis (20/11/2025). Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mempercepat proses penilaian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se-kabupaten Abdya untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan layanan kesehatan yang lebih fleksibel dan efektif.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Amrizal saat membuka kegiatan penilaian dokumen administrasi BLUD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Abdya yang berlangsung di Aula Kantor BKPSDM setempat, Kamis (20/11/2025).
Dalam sambutannya, Plt Sekda Abdya, Amrizal menegaskan bahwa percepatan penilaian BLUD merupakan salah satu momentum penting dalam upaya dalam memperkuat tata kelola pelayanan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Abdya
“Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang semakin baik, cepat, transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis adalah melalui percepatan implementasi BLUD pada UPTD Puskesmas,” kata Amrizal.
Lebih lanjut, sebut Amrizal, sebagaimana dipahami bersama, BLUD bukan sekadar perubahan status administratif. Akan tetapi, BLUD adalah suatu pendekatan pengelolaan yang memberikan fleksibilitas, ruang gerak, serta kewenangan operasional bagi puskesmas untuk mengelola keuangan, pendapatan, dan belanja secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
“Dengan skema BLUD, puskesmas kita akan mampu bekerja lebih adaptif, responsif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks,” ucapnya.
Amrizal menjelaskan bahwa penilaian dokumen administrasi yang dilaksanakan hari ini menjadi tahap krusial sebelum sebuah puskesmas ditetapkan sebagai BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan regulasi terkait BLUD.
“Penilaian ini tidak hanya melihat kelengkapan berkas, tetapi juga menilai kesungguhan manajemen puskesmas dalam membangun fondasi tata kelola yang matang,” sebut Amrizal.
Dalam penelitian ini, lanjut Amrizal, setiap puskesmas harus melengkapi dokumen seperti rencana bisnis dan anggaran, pola tata kelola, standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP)serta laporan keuangan merupakan instrumen penting yang menentukan kesiapan puskesmas dalam melangkah ke tahap implementasi.
“Kita ingin memastikan bahwa puskesmas di Abdya benar-benar siap, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari sisi kapasitas, komitmen, dan kualitas manajerial,” ujarnya.
Karena, tambahnya, pada akhirnya tujuan besar dari penerapan BLUD adalah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih baik dan lebih merata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi.
Amrizal juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Puskesmas beserta jajaran yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan persyaratan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami memahami bahwa proses ini memerlukan waktu, tenaga dan fokus yang tidak sedikit. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen saudara sekalian,” katanya.
Kepada Tim Penilai, Amrizal berharap agar penilaian dilakukan dengan objektif, profesional dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Sebab, penilaian yah dilakukan ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk memperkuat kesiapan puskesmas menuju transformasi layanan yang lebih baik.
“Kami yakin, jika proses ini kita jalankan dengan sungguh-sungguh, maka Kabupaten Abdya akan memiliki puskesmas yang semakin maju, mandiri dan mampu berinovasi. Sehingga masyarakat kita akan merasakan manfaat nyata dari perubahan tersebut melalui layanan kesehatan yang semakin berkualitas,” terangnya.
Amrizal mengajak semua yang terlibat untuk menjadikan kegiatan penilaian ini sebagai langkah awal menuju peningkatan mutu layanan kesehatan yang lebih luas.
“Mari kita saling bekerja sama, memperkuat koordinasi dan menjaga komitmen agar tujuan besar ini dapat kita capai bersama,” ungkap Amrizal.
Sementara itu, Plt Kadinkes Abdya, dr Adi Arulan Munda menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penilaian ini berdasarkan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD. Selain itu, berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Bupati Abdya tentang tim penilaian dokumen BLUD Puskesmas tahun 2025.
“Kegiatan penilaian ini untuk menilai dan memverifikasi kelengkapan dokumen BLUD Puskesmas sebagai upaya peningkatan kemandirian dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan,” kata Adi.
Adi menambahkan, penilaian ini bertujuan untuk menilai kesiapan administratif Puskesmas dalam memenuhi persyaratan BLUD, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dokumen masing-masing Puskesmas serta mendorong percepatan status BLUD bagi seluruh Puskesmas di Kabupaten Abdya.
Selain itu, tambahnya, penilaian ini juga dilakukan untuk menyusun rekomendasi peningkatan tata kelola dan kualitas layanan.
“Jumlah puskesmas yang akan dilakukan penilaian dan yang telah mengumpulkan dokumen BLUD sebanyak 13 puskesmas, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara penilaian,” terangnya.
Adi menyebutkan, pelaksanaan penilaian dimulai tanggal 20 November 2025 hingga selesai. Dimana, tim penilaian di ketuai oleh Sekda dengan anggota diantaranya Setdakab bagian organisasi, ekonomi dan hukum, Dinas Kesehatan, Bagian Keuangan, Inspektorat, Bappeda serta Tenaga Ahli.
“Penilaian dilakukan terhadap enam dokumen persyaratan BLUD, yaitu pernyataan kesanggupan, rencana strategis, standar pelayanan minimal (SPM), tata kelola, laporan keuangan dan surat pernyataan bersedia di audit,” katanya.
Adi mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai, maka akan ditetapkan dengan SK Bupati untuk menjadi BLUD.
“Setelah proses penilaian selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, Puskesmas akan ditetapkan sebagai BLUD melalui SK Bupati,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil pick up bermuatan buah durian yang diangkut dari Sibolga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya penggunaan dana…
Analisaaceh.com, Calang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kembali digencarkan Bank Indonesia (BI)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berlubang, hingga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menjelaskan alasan pemerintah tidak lagi…
Komentar