Categories: NEWS

Polsek Ulee Lheue dan Krueng Raya Resmi Berganti Nama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo, meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yakni Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis (12/3/2026).

Peresmian yang berlangsung di Polsek Meuraxa tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolda Aceh menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ke depan tantangan kamtibmas terus berkembang. Kita memiliki tanggung jawab agar struktur organisasi selalu relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat,” kata Ari Wahyu Widodo.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat empat polsek di jajaran Polda Aceh yang diajukan perubahan nomenklatur, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Ia menjelaskan bahwa wilayah hukum Polresta Banda Aceh meliputi 19 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Perubahan nomenklatur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang menetapkan perubahan nama Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa serta Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya,” paparnya.

Menurut Andi Kirana, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian administratif, tetapi juga dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.

Ia menambahkan, Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa dengan dukungan 30 personel Polsek. Sementara Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas sekitar 129,99 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa yang didukung 29 personel Polsek.

Kapolresta berharap perubahan nomenklatur ini diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih responsif dan humanis.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago