Categories: NEWS

Polsek Ulee Lheue dan Krueng Raya Resmi Berganti Nama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo, meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yakni Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis (12/3/2026).

Peresmian yang berlangsung di Polsek Meuraxa tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolda Aceh menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ke depan tantangan kamtibmas terus berkembang. Kita memiliki tanggung jawab agar struktur organisasi selalu relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat,” kata Ari Wahyu Widodo.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat empat polsek di jajaran Polda Aceh yang diajukan perubahan nomenklatur, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Ia menjelaskan bahwa wilayah hukum Polresta Banda Aceh meliputi 19 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Perubahan nomenklatur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang menetapkan perubahan nama Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa serta Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya,” paparnya.

Menurut Andi Kirana, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian administratif, tetapi juga dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.

Ia menambahkan, Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa dengan dukungan 30 personel Polsek. Sementara Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas sekitar 129,99 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa yang didukung 29 personel Polsek.

Kapolresta berharap perubahan nomenklatur ini diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih responsif dan humanis.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

18 jam ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

18 jam ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

18 jam ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

1 hari ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

1 hari ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

2 hari ago