Categories: NEWS

Polsek Ulee Lheue dan Krueng Raya Resmi Berganti Nama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo, meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yakni Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis (12/3/2026).

Peresmian yang berlangsung di Polsek Meuraxa tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolda Aceh menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ke depan tantangan kamtibmas terus berkembang. Kita memiliki tanggung jawab agar struktur organisasi selalu relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat,” kata Ari Wahyu Widodo.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat empat polsek di jajaran Polda Aceh yang diajukan perubahan nomenklatur, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Ia menjelaskan bahwa wilayah hukum Polresta Banda Aceh meliputi 19 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Perubahan nomenklatur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang menetapkan perubahan nama Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa serta Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya,” paparnya.

Menurut Andi Kirana, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian administratif, tetapi juga dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.

Ia menambahkan, Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa dengan dukungan 30 personel Polsek. Sementara Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas sekitar 129,99 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa yang didukung 29 personel Polsek.

Kapolresta berharap perubahan nomenklatur ini diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih responsif dan humanis.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

21 jam ago

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

1 hari ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

2 hari ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

2 hari ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

2 hari ago