Categories: NEWS

Polsek Ulee Lheue dan Krueng Raya Resmi Berganti Nama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo, meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yakni Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis (12/3/2026).

Peresmian yang berlangsung di Polsek Meuraxa tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolda Aceh menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ke depan tantangan kamtibmas terus berkembang. Kita memiliki tanggung jawab agar struktur organisasi selalu relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat,” kata Ari Wahyu Widodo.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat empat polsek di jajaran Polda Aceh yang diajukan perubahan nomenklatur, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Ia menjelaskan bahwa wilayah hukum Polresta Banda Aceh meliputi 19 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Perubahan nomenklatur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang menetapkan perubahan nama Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa serta Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya,” paparnya.

Menurut Andi Kirana, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian administratif, tetapi juga dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.

Ia menambahkan, Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa dengan dukungan 30 personel Polsek. Sementara Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas sekitar 129,99 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa yang didukung 29 personel Polsek.

Kapolresta berharap perubahan nomenklatur ini diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih responsif dan humanis.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Temukan Janin di Aliran Sungai Punge Jurong Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, digegerkan dengan penemuan janin bayi…

11 jam ago

DPRK Abdya dan Apkasindo Minta Bupati Tertibkan PKS Soal Harga Sawit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…

14 jam ago

Pemko Banda Aceh Segel dan Tutup Permanen Daycare di Lamgugob

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…

14 jam ago

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai…

14 jam ago

Pemangkasan JKA Dinilai Berisiko Tanpa Data Akurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…

14 jam ago

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Minta Satpam Dievaluasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…

14 jam ago