Categories: NEWS

Menurut Hasil Rapid Test, Satu Pasien PDP Subulussalam Positif Covid-19

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang warga kota Subulussalam berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam diklaim positif  Covid-19, berdasarkan hasil rapid test yang telah dilakukan.

“Pasien PDP semuanya kita periksa dengan rapid test. Hasil dari pemeriksaan rapid test  dua orang negatif, satu positif,” kata Juru Bicara Satgas Tim Gerak Cepat RSUD Subulussalam, dr Diana Dewi kepada wartawan, Jumat (3/4).

dr. Diana menjelaskan, hasil pemeriksaan dengan rapid test belum menjadi hasil final. Dia menegaskan bahwa yang dapat disimpulkan positif dan negatif itu diagnosanya belum bisa dipastikan 100 persen positif.

“Keakuratan dari rapid test itu, lebih kurang 20 persen sampai 25 persen, jadi untuk mengetahui seseorang positif atau negatif, harus berdasarkan hasil laboratorium Litbangkes dari Kemenkes RI, bukan melalui rapid test,” Ujar Diana.

Diana mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang lebih pasti, pihak RSUD Subulussalam akan merujuk pasien PDP ini ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh.

“Kita sudah menghubungi pihak RSUZA Banda Aceh dan sudah menerima pasien untuk menangani pasien rujukan kita” terang dr. Diana

Sementara itu, Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza meminta kepada masyarakat jangan panik dengan covid-19 di Kota Subulussalam karena dari hasil Rapid tes yang belum bisa dipastikan positif Corona.

Pemerintah Kota Subululussalam terus melakukan karantina dan penelusuran (trace) yang kontak langsung dengan pasien, agar virus tidak menyebar.

“Karantina menjadi penting karena kebanyakan yang tertular adalah orang yang kotak langsung dengan pasien, kepada masyarakat yang ada gejala batuk dan pilek dan demam panas, Salmaza meminta agar menggunakan masker dan segera melapor kepihak kesehatan.” Pungkasnya. (Junaidi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago