Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu di Aceh Timur

Dua pengedar sabu yang diamankan Polres Langsa pada sebuah warung kopi di Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Langsa | Dua pemuda pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa di sebuah warung kopi di Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Kedua tersangka masing-masing DS (26) dan M (25) warga Baktiya Barat, Aceh Utara ini diamankan petugas dengan cara menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Baca Juga: Bea Cukai Langsa Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat mengatakan, penangkapan pada Selasa (8/3) sekira pukul 15.00 WIB itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut hingga dilakukan penyamaran dengan cara menjadi pembeli,” kata Kasat Narkoba, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Kerap Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Langsa Dibekuk Polisi

Setelah menyepakati tempat transaksi di sebuah warung kopi wilayah Sungai Raya, Aceh Timur, kata Iptu Imam Aziz, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 83,60 gram, dua unit HP dan satu unit sepeda motor Honda Revo,” jelasnya.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, sambung Iptu Imam Aziz, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Aceh Utara dengan tujuan dijual kembali di Kota Langsa.

“Saat ini A telah ditetapkan sebagai DPO kepolisian dan dua tersanga dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakWali Kota Serahkan Uang Duka untuk Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Artikulli tjetërDekranasda Banda Aceh Gelar Pelatihan Tas Bordir Bagi Perajin