Categories: HukumNEWSSUMUT

Meresahkan Warga, Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Petugas

Analisaaceh.com, Medan | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara berhasil mengamankan tersangka terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Besi Putih Pasar 11 Garapan Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/7/2020) siang.

Tersangka S alias Sap (47), warga Simpang Darmin, Gang Keluarga Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, diamankan petugas atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat total 54 gram yang disembunyikannya di dalam saku celana.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan salah satu upaya pihaknya dalam membasmi narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Ini adalah salah satu upaya pihak Kepolisian dalam rangka membasmi dan memutus jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ungkap AKP Juriadi kepada wartawan, Rabu (29/7).

Dari tersangka S, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 54 gram, 8 bungkus plastik klip berisi sabu, 10 bungkus paket kecil berisi sabu dan 1 buah pipet runcing (sekop) serta 1 unit handphone. Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku dari mana barang haram itu didapat.

Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial D (DPO). Pelaku membeli sabu seberat setengah ons seharga Rp25 juta untuk diedarkan kembali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti lainnya masih diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan.

“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika diancam hukuman minimal 5 tahun penjara,”tutup mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

1 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

5 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

6 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

6 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

8 jam ago