Categories: HukumNEWSSUMUT

Meresahkan Warga, Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Petugas

Analisaaceh.com, Medan | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara berhasil mengamankan tersangka terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Besi Putih Pasar 11 Garapan Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/7/2020) siang.

Tersangka S alias Sap (47), warga Simpang Darmin, Gang Keluarga Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, diamankan petugas atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat total 54 gram yang disembunyikannya di dalam saku celana.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan salah satu upaya pihaknya dalam membasmi narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Ini adalah salah satu upaya pihak Kepolisian dalam rangka membasmi dan memutus jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ungkap AKP Juriadi kepada wartawan, Rabu (29/7).

Dari tersangka S, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 54 gram, 8 bungkus plastik klip berisi sabu, 10 bungkus paket kecil berisi sabu dan 1 buah pipet runcing (sekop) serta 1 unit handphone. Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku dari mana barang haram itu didapat.

Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial D (DPO). Pelaku membeli sabu seberat setengah ons seharga Rp25 juta untuk diedarkan kembali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti lainnya masih diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan.

“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika diancam hukuman minimal 5 tahun penjara,”tutup mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

46 menit ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

48 menit ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

50 menit ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

7 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

7 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

8 jam ago