Ilustrasi (Foto: Net)
Analisaaceh.com, Medan | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara berhasil mengamankan tersangka terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Besi Putih Pasar 11 Garapan Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/7/2020) siang.
Tersangka S alias Sap (47), warga Simpang Darmin, Gang Keluarga Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, diamankan petugas atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat total 54 gram yang disembunyikannya di dalam saku celana.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan salah satu upaya pihaknya dalam membasmi narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Ini adalah salah satu upaya pihak Kepolisian dalam rangka membasmi dan memutus jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ungkap AKP Juriadi kepada wartawan, Rabu (29/7).
Dari tersangka S, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 54 gram, 8 bungkus plastik klip berisi sabu, 10 bungkus paket kecil berisi sabu dan 1 buah pipet runcing (sekop) serta 1 unit handphone. Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku dari mana barang haram itu didapat.
Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial D (DPO). Pelaku membeli sabu seberat setengah ons seharga Rp25 juta untuk diedarkan kembali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti lainnya masih diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan.
“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika diancam hukuman minimal 5 tahun penjara,”tutup mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang tersebut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mencatatkan sejarah baru dengan menggelar…
Komentar