Categories: NEWS

Mesum di Warung, Seorang Janda dan Empat Pria Ditangkap di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Warga Gampong Meunasah Teungoh Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur mengamankan seorang wanita bersama empat pria yang diduga melakukan mesum di salah satu warung di daerah setempat pada Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Mereka masing-masing berinisial RA (22) warga Kecamatan Ranto Perlak dan berstatus janda. Kemudian empat pria yakni F (18) warga Desa Matang Kecamatan Julok, K (22) warga Desa Tunong Bugeng Kecamatan Darul Falah, MN (18) warga Desa Labuhan Kecamatan Julok, dan RJ (18) warga Desa kuala Geuleumpang Kecamatan Julok.

Baca Juga: Diduga Mesum di Kamar Kos, Pemuda dan Janda Muda Ditangkap WH Aceh Tamiang

Selain itu juga terdapat satu pria lainnya berinisial R (22) warga Kecamatan Darul Falah yang melarikan diri saat penggerebekan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda membenarkan adanya penangkapan pelaku mesum tersebut.

Baca Juga: Diduga Mesum di Rumah Kos, Sepasang Kekasih Digerebek Warga di Rukoh Banda Aceh

“Sekitar pukul 04.00 WIB kita menerima telepon dari ketua pemuda setempat, jika mereka telah mengamankan para pelaku zina di salah satu warung,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan bahwa para pelaku saat itu diamankan di Mapolsek hingga kemudian diserahkan ke pihak Satpol-WH Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago