Terduga pelaku bersama barang bukti ganja usai diamankan Satresnarkoba Polres Abdya. Foto: Dok Satresnarkoba Polres Abdya
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Pelaku MS diamankan di gampong Lhung Baro Kecamatan Manggeng pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hermansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis ganja di daerah tersebut.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di gampong Lhung Baro sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Iptu Hermansyah dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (24/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus kertas warna coklat dengan berat 6,21 gram/bruto dan satu unit handphone merek Redmi warna biru.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hermansyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) diamankan Tim Opsnal…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…
Komentar