Categories: NEWS

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta didik yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh tidak dipungut biaya atau gratis.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana.

“Penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana tidak dipungut biaya. Bahkan biaya materai juga kami sediakan melalui Cabang Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah terdampak,” kata Murthalamuddin Jumat, (23/1/ 2026)

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana banjir bandang dan longsor.

Menurut Murthalamuddin, korban bencana cukup mengajukan permohonan penggantian dokumen ke sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia. Selanjutnya, berkas permohonan tersebut diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima.

“Kepala sekolah akan mengusulkan permohonan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan, kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses administrasi dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat.

“Semua layanan kami pastikan gratis tanpa pungutan apa pun. Ini bagian dari peran Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu korban bencana, khususnya yang kehilangan dokumen pendidikan penting,” tegas Murthalamuddin yang juga Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago