Categories: BENER MERIAHNEWS

Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pemuda diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut ditangkap di Kampung Muyang Kute Mangku kecamatan Bandar, kabupaten setempat, pada Sabtu (25/12/2021).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi, S.H mengatakan, pemuda itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalah guna narkotika ini berkat informasi dari masyarakat” kata Sianturi, Senin (27/12).

“Pelaku berinisial MR (27) warga Kampung Mangku kecamatan Bandar ini kita amankan sekitar pukul 20:00 WIB Sabtu malam” lanjutnya.

Bersama pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik transparan dengan berat bruto 0,48 gram.

Baca Juga: Warga Bener Meriah Temukan Mayat Bayi di Parit Irigasi, Diduga Dibuang Orang Tuanya

“Kemudian satu bungkus plastik transparan berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,26 gram,” jelasnya.

Selain itu, Polisi juga menemukan satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik, satu buah korek api, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirek, satu buah kompor yg terbuat dari timah rokok, dua bungkus plastik transparan yang berisikan plastik paket.

“Juga ada lima lembar kertas paper merk wayang, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan nopol Bl 4290 DAM dan uang senilai Rp 202.000,” jelas Kasat.

Baca Juga: Curi Besi Jembatan, Dua Pemuda Bener Meriah Ditangkap Polisi

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polres Bener Meriah, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

15 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

15 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

15 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

18 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

18 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

18 jam ago