Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan polisi di Bener Meriah (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya yakni JT (25) dan RA (21) warga Kecamatan Wih Pesam. Mereka ditangkap di seputaran Kampung Jamur Ujung, Kecamatan setempat pada Selasa (29/3) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Miliki Sabu, Oknum PNS di Bener Meriah Ditangkap Polisi
“Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa 6 plastik transparan yang berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram. Satu unit handphone merek Xiaomi warna merah muda, satu unit handphone merak Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Supra x 125 warna merah dengan nomor Polisi BL 4016 GM,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi, Rabu (30/3).
Sianturi melanjutkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi yang ada di Kampung Jamur Kecamatan Wih Pesam kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi itu Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP,” jelas Kasat.
Setelah sampainya di lokasi, petugas jumpai dua orang pemuda yang mengaku bernama JT dan RA, kemudian petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.
Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam enam paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian Sepeda di Banda Aceh, Barang Bukti Diamankan di Bener Meriah
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Komentar