Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie meringkus dua pemuda Gampong Jeumerang Kecamatan Kembang Tanjung yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Keduannya berinisial JD (25) dan MM (28) yang diamankan di jalan Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjung pada Minggu (23/4/2023) pukul 22.30 WIB.
“Dua orang pelaku tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH Senin (24/4/2023).
Dari tangan pemuda MM tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yg terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,24 gram. Dan satu unit handphone merk Vivo warna biru disita dari pelaku JD, ungkap AKP Rahmat, SH.
Lanjut AKP Rahmat, SH, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada penyidik, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pelaku yang bernama S (DPO).
“Selanjutnya kedua pelaku yaitu JN dan MM beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Pidie.