Categories: NEWS

Miliki Sabu, Dua Pria di Aceh Tamiang Digelandang Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menciduk dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya yakni Y (38) dan SB (40) warga Gampong Geudham Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka ditangkap Polisi di pinggir jalan Desa setempat pada Minggu (9/10/22).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus sabu sebelumnya dengan tersangka berinisial WF.

“Dari kasus sebelumnya, anggota unit Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga berperan sebagai penjual sabu,” kata Kasat Resnarkoba, Jum’at (14/10).

Iptu Shandy menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Langsa tepatnya di pinggir jalan Gampong Geudham Kecamatan Manyak sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,15 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, satu kotak rokok Mild dan dua unit HP merk Nokia warna hitam,” jelasnya.

“Kedua tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah,…

13 jam ago

Luncurkan Penggunaan Bahasa Aceh, Wali Kota Lhokseumawe: Kalau Tidak Kita Ajarkan, Kita Akan Kehilangan Peradaban

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik…

13 jam ago

Program Bunda PAUD Abdya Butuh Dukungan Lintas Sektor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud Aceh, Herlina menekankan pentingnya kolaborasi lintas…

18 jam ago

BPOM Umumkan 34 Kosmetik Mengandung Zat Terlarang

Analisaaceh.com, Jakarta | BPOM menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan…

18 jam ago

Ratna Sari Dewi Safaruddin: Membangun SDM Aceh Dimulai dari Pelosok Gampong

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bunda PAUD Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin…

18 jam ago

Rela Tunda Kuliah, Nurhelmi Dampingi Kakak Lawan Kanker di Rumah Singgah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Di tengah hiruk pikuk pasien dan suara langkah kaki yang hilir…

1 hari ago