Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Dua pria diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

Keduanya masing-masing berinisial AS (29) dan PS (47) warga kecamatan Bandar, kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Syanturi S.H mengatakan, pelaku ditingkap pada Jum’at (30/7) sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah.

“Keduanya kita tangkap di tempat terpisah, AS kita tangkap di Simpang Kurnia, sedangkan PS kita tangkap di Purwosari Kecamatan Bandar,” kata Syanturi, Sabtu (31/7).

Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram.

Kemudian empat paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat bruto 1,01 gram, dua unit HP, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dan uang sejumlah Rp 500 ribu.

“Saat ini kedua pelaku kita amankan di Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut” kata Iptu Syanturi.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisan dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bener Meriah,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakResep dan Cara Buat Cimol Anti Meledak
Artikulli tjetërKapolda Aceh Salurkan Bantuan Sosial Kepada Mahasiswa USK