Tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polisi di Kluet Selatan, Aceh Selatan
Analisaaceh.com Tapaktuan | Dua warga Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan diringkus Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka berinisial SD (30) dan RMW (17) ini diamankan di Gampong Pulo Ie Kandang, Kluet Selatan pada Minggu (13/2) malam.
“Tersangka diamankan di lokasi yang sama tanpa melakukan perlawanan sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP. Ardanto Nugroho, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, Rabu (16/2/2022)
Dalam penangkapan itu, sambung AKP Zulfitriadi, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu milik RMW dengan berat 0,14 gram dan 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,77 gram milik SD.
Kasat narkoba menjelaskan, remaja yang masih berusia 17 tahun tersebut diduga kuat sebagai pengguna, sementara tersangka SD diduga sebagai pengedar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang kedua tersangka telah ditahan di rutan Polres Aceh Selatan dan dijerat dengan undang undang pemberantasan narkotika,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar