Analisaaceh.com Tapaktuan | Dua warga Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan diringkus Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka berinisial SD (30) dan RMW (17) ini diamankan di Gampong Pulo Ie Kandang, Kluet Selatan pada Minggu (13/2) malam.
“Tersangka diamankan di lokasi yang sama tanpa melakukan perlawanan sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP. Ardanto Nugroho, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, Rabu (16/2/2022)
Dalam penangkapan itu, sambung AKP Zulfitriadi, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu milik RMW dengan berat 0,14 gram dan 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,77 gram milik SD.
Kasat narkoba menjelaskan, remaja yang masih berusia 17 tahun tersebut diduga kuat sebagai pengguna, sementara tersangka SD diduga sebagai pengedar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang kedua tersangka telah ditahan di rutan Polres Aceh Selatan dan dijerat dengan undang undang pemberantasan narkotika,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar