Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) terkait penyalahguna narkotika jenis sabu
Tersangka berinisial P (40) warga Lemah Burbana Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah ini diamankan pada Jum’at (25/3) sekitar pukul 18:00 WIB.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran 1,196 Ton Sabu Jaringan Internasional
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi yang ada di Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit yang sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung merespon dan menuju ke lokasi,” ungkap Iptu Radius Sianturi dalam keterangan yang diterima Analisaaceh.com, Senin (28/3/2022).
“Setelah sampai di TKP, kita jumpai satu orang laki-laki yang mengaku bernama P. Kemudian kita langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Sedang Bungkus Sabu di Bengkel, Warga Bener Meriah Dibekuk Polisi
Setelah dilakukan pengeledahan, kata Kasat, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu Ppket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis sabu.
“Bersama pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,77 Gram, satu unit handphone merek Vivo warna hitam dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor Polisi BK 1980 TH,” jelasnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Abdya guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut, dan jika ada yang mengetahui informasi tentang peredaran untuk melaporkan kepada Polisi.
Baca Juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Remaja di Bener Meriah Meninggal Dunia
“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba agar langsung melaporkan agar cepat kita tangani,” pungkas Iptu Sianturi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar