Tersangka tindak pidana narkotika janis sabu yang diamankan Polisi di Samadua, Aceh Selatan
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satresnarkoba Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda di Kabupaten setempat terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial NW (28) warga Desa Baru Kecamatan Samadua ini diamankan di desa setempat pada Kamis 27 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH., MH melalui AKP Zulfitriadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Kecamatan Samadua. Petugas melihat tersangka sedang berjalan dengan gelegat yang mencurigakan.
“Petugas meminta izin untuk dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening dengan berat Brutto 0,17 gram,” kata Kasat Narkoba, Senin (31/1/2022).
Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Zulfitriadi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar