Categories: NEWS

Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial DR (23) warga Gampong Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee ini diamankan di depan rumahnya pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan DR berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di gampong Blang Makmur.

“Dari informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap pelaku yang sebelumnya telah diketahui identitasnya” ujar Hengki Rabu (1/3/2023).

Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang berada di rumah, tim langsung melakukan pengendapan disekitar rumah dan setelah beberapa lama menunggu kita melihat pelaku yang saat itu keluar dari rumah sehinga kita langsung menangkap pelaku tepat di depan rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledan disekitaran rumah, kata Hengki, petugas menemukan satu paket sabu yang sebelumnya telah dibuang oleh pelaku.

“Saat kita melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, kita menemukan paket sabu sebanyak 25 bungkus yang disimpan di dalam tas warna merah di dalam lemari kamar belakang rumah pelaku,” ujarnya.

Kepada petugas, sebut Hengki, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang ingin di jual kepada pengguna lainnya.

“Adapun barang bukti yang kita amankan, 26 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 36,32 gram/bruto, satu alat timbangan elektrik merk Digipounds warna hitam dan satu unit handphone merk Redmi warna biru,” sebut Hengki.

Atas perbuatannya, lanjut Hengki, pelaku dijerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebuh lanjut,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago