Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie.
Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat (23/12/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku berinisial JM.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu (24/12).
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar