SF (24) warga Pidie bersama barang bukti sabu ditangkap Polisi pada Kamis (31/8). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Sigli | SF (24) warga Gampong Klibeut Ulee Tutur, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi lantaran memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan petugas pada Kamis (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa SF sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah setempat.
Baca Juga: Salah Satu Kurir Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang Ternyata Oknum Polisi
“Menerima informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi dan di sana kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Rahmat, Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu yang dibalut dengan plastik bening seberat 0,11 gram.
Baca Juga: Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu
“Tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari W yang sekarang sedang diburu,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar