SF (24) warga Pidie bersama barang bukti sabu ditangkap Polisi pada Kamis (31/8). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Sigli | SF (24) warga Gampong Klibeut Ulee Tutur, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi lantaran memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan petugas pada Kamis (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa SF sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah setempat.
Baca Juga: Salah Satu Kurir Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang Ternyata Oknum Polisi
“Menerima informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi dan di sana kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Rahmat, Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu yang dibalut dengan plastik bening seberat 0,11 gram.
Baca Juga: Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu
“Tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari W yang sekarang sedang diburu,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar