Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Sigli | Seorang petani di Gampong Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti, Pidie diringkus Polisi lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu Pidie pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial Y (37), hal itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
“Informasi kita dapat dari masyarakat bahwa terduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Gampong tersebut,” ujar Kasatnarkoba.
Dari hasil penangkapan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,19 gram.
“Kita interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dan pelaku mengakui sabu diperoleh dari AT Dan ADO yang kini sudah ditetapkan jadi DPO,” tutur AKP Rahmat.
“Tersangka diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar