Categories: NAGAN RAYANEWS

Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali berhasil  seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial SA (37) diringkus pada Senin (22/02/2021) di Gampong Simpang Empat Kecamatan Kuala Kabupaten setempat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkotika Jenis sabu bertempat di Jln.Pasar Inpres Gampong Simpang Empat.

“Kemudian dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 wib petugas kepolisian sat resnarkoba pada saat di TKP melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah petugas dan petugas menghampiri pelaku,” kata Kasat.

Karena melihat petugas, pelaku kemudian membuang sesuatu ke semak-semak di pinggir jalan. Saat pelaku diamankan barang itu diketahui merupakan narkotikan jenis sabu.

“Petugas menemukan bungkusan putih yang dibuang oleh tersangka, kemudian petugas menyuruh kepada tersangka untuk mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka ternyata bungkusan tersebut berisikan 2 plastik bening yang terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket tersebut adalah miliknya,” sambung AKP Zaflaini.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dari UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

17 jam ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

17 jam ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

17 jam ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

17 jam ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

1 hari ago