Categories: NAGAN RAYANEWS

Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali berhasil  seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial SA (37) diringkus pada Senin (22/02/2021) di Gampong Simpang Empat Kecamatan Kuala Kabupaten setempat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkotika Jenis sabu bertempat di Jln.Pasar Inpres Gampong Simpang Empat.

“Kemudian dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 wib petugas kepolisian sat resnarkoba pada saat di TKP melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah petugas dan petugas menghampiri pelaku,” kata Kasat.

Karena melihat petugas, pelaku kemudian membuang sesuatu ke semak-semak di pinggir jalan. Saat pelaku diamankan barang itu diketahui merupakan narkotikan jenis sabu.

“Petugas menemukan bungkusan putih yang dibuang oleh tersangka, kemudian petugas menyuruh kepada tersangka untuk mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka ternyata bungkusan tersebut berisikan 2 plastik bening yang terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket tersebut adalah miliknya,” sambung AKP Zaflaini.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dari UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago