Categories: NEWS

Miliki Sabu, Seorang Warga Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka merupakan seorang pemuda berinisial MA (28) warga Dusun Lama Desa Dagang Setia Kecamatan Manyak Payed. Pelaku ditangkap pada Kamis (02/06/2022).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, penangkapan terjadi sekira pukul 01.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Dagang Setia.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Tiga Ons Sabu Diamankan

“Dari informasi tersebut, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka MA saat itu sedang berada di kediamannya di wilayah setempat,” jelas AKBP Iman Asfali dalam konferensi pers, Jum’at (3/6/2022).

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, petugas langsung menuju ke lokasi yang telah menjadi target dan mengamankan tersangka MA yang saat itu sedang tidur di kamarnya.

“Setelah ditangkap, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat keseluruhan 1.370 Gram, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan 2 unit Handphone,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu di Sulawesi Tenggara, Dua Warga Aceh

Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka juga akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati, dan pidana denda maksimal Rp10 Miliar,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

4 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

5 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

5 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

5 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

5 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

10 jam ago