Categories: NEWS

Miliki Sabu, Seorang Warga Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka merupakan seorang pemuda berinisial MA (28) warga Dusun Lama Desa Dagang Setia Kecamatan Manyak Payed. Pelaku ditangkap pada Kamis (02/06/2022).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, penangkapan terjadi sekira pukul 01.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Dagang Setia.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Tiga Ons Sabu Diamankan

“Dari informasi tersebut, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka MA saat itu sedang berada di kediamannya di wilayah setempat,” jelas AKBP Iman Asfali dalam konferensi pers, Jum’at (3/6/2022).

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, petugas langsung menuju ke lokasi yang telah menjadi target dan mengamankan tersangka MA yang saat itu sedang tidur di kamarnya.

“Setelah ditangkap, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat keseluruhan 1.370 Gram, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan 2 unit Handphone,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu di Sulawesi Tenggara, Dua Warga Aceh

Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka juga akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati, dan pidana denda maksimal Rp10 Miliar,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago