Tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis yang diamankan Polisi di Desa Purwodadi Kabupaten Aceh Tenggara.
Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Sektor (Polsek) Badar meringkus tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Purwodadi Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketiga pelaku yakni CB (24) dan Y (22) warga Desa Mbun-mbun Indah Kecamatan Louser serta J (30) warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis, mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka terjadi pada Kamis (8/9/22) sekitar pukul 22.30 WIB, saat pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya masyarakat yang menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Purwodadi.
“Dari informasi itu, unit Reskrim Polsek Badar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di sebuah kebun milik warga setempat,” kata Kapolsek, Jum’at (9/9).
Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik ampul warna putih dengan berat 0,16 gram dan satu buah alat hisab sabu atau bong yang terbuat dari Aqua gelas.
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Badar guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Irwansyah Putra Pelis.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar