Categories: NEWS

Miliki Sabu, Tiga Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Sektor (Polsek) Badar meringkus tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Purwodadi Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketiga pelaku yakni CB (24) dan Y (22) warga Desa Mbun-mbun Indah Kecamatan Louser serta J (30) warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis, mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka terjadi pada Kamis (8/9/22) sekitar pukul 22.30 WIB, saat pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya masyarakat yang menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Purwodadi.

“Dari informasi itu, unit Reskrim Polsek Badar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di sebuah kebun milik warga setempat,” kata Kapolsek, Jum’at (9/9).

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik ampul warna putih dengan berat 0,16 gram dan satu buah alat hisab sabu atau bong yang terbuat dari Aqua gelas.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Badar guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Irwansyah Putra Pelis.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

5 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago