Categories: HukumNEWS

Miliki Sabu Warga Banda Aceh Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Miliki sabu warga asal Gampong Beurawe Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa, Kamis, (11/02/2021) di Gampong  Sungai Lueng Kec. Langsa Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK mengatakan, tersangka berinisial MA (45) merupakan warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menurut Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK kejadian itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.

“Penangkapan berawal dari informasi tersebut kemudian anggota  Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut” Kata Iptu Imam Aziz Rachman Senin (15/2/2020).

Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka, kemudian bertempat di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng Kec. Langsa Timur berhasil di amankan tersangka MM yang sebelumnya pada saat akan dilakukan penangkapan ianya sempat mencoba melarikan diri.

“Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka ditemukan Barang-bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya, dan turut di amankan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru milik tersangka”. Ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka  bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial B (DPO)  dengan harga Rp. 45juta di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

“Selain menangkap pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,  1 paket besar Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 131,70 gram,  1 tas warna coklat dan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru” Kata Iptu Imam.

Selanjutnya tersangka  dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan teman Tsk yang berinisial B (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

 

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

17 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

17 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

17 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

17 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago