Categories: HukumNEWS

Miliki Sabu Warga Banda Aceh Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Miliki sabu warga asal Gampong Beurawe Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa, Kamis, (11/02/2021) di Gampong  Sungai Lueng Kec. Langsa Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK mengatakan, tersangka berinisial MA (45) merupakan warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menurut Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK kejadian itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.

“Penangkapan berawal dari informasi tersebut kemudian anggota  Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut” Kata Iptu Imam Aziz Rachman Senin (15/2/2020).

Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka, kemudian bertempat di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng Kec. Langsa Timur berhasil di amankan tersangka MM yang sebelumnya pada saat akan dilakukan penangkapan ianya sempat mencoba melarikan diri.

“Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka ditemukan Barang-bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya, dan turut di amankan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru milik tersangka”. Ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka  bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial B (DPO)  dengan harga Rp. 45juta di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

“Selain menangkap pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,  1 paket besar Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 131,70 gram,  1 tas warna coklat dan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru” Kata Iptu Imam.

Selanjutnya tersangka  dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan teman Tsk yang berinisial B (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

 

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

54 menit ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

1 jam ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

15 jam ago

Antre Solar Berulang, Mobil Usang di Abdya Picu Protes Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…

15 jam ago

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

3 hari ago