Analisaaceh.com, Subulussalam | Majelis Pendidikan Daerah (PMD) Kota Subulussalam kembali didatangi oleh MPD Kabupaten/Kota di Aceh dan kali ini dari MPD Aceh Tamiang, Rabu (11/3/2020).
Dalam kunjungan kerja tersebut MPD Aceh Tamiang mempelajari konsep terhadap pengelolaan Beasiswa Pemerintah Kota Subulussalam sejak tahun 2017 dan juga tahun 2019.
Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu,S.PdI mengatakan bahwa, pihaknya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sudah 11 Kabupaten/Kota di Aceh melakukan kunjungan kerja untuk sharing dan minta konsep terkait pengelolaan Beasiswa.
“Alhamdulillah semua konsep telah kita berikan termasuk nomenklatur yang legal, dan termasuk Minggu lalu juga MPD Aceh Selatan juga melakukan kunjungan kerja ke MPD Kota Subulussalam,” ujar.
Jaminuddin menjelaskan, selain mengelola beasiswa Pemko Subulussalam, pihaknya juga mencari sumber beasiswa lain termasuk kerjasama dengan pihak kampus yang ada di Indonesia dan luar negeri.
“Sehingga ke depannya MPD bisa lebih membantu lagi calon mahasiswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi di Indonesia khususnya bagi calon mahasiswa yang katagori miskin,” tutur Jaminuddin.
Selain beasiswa, MPD Aceh Tamiang turut mempelajari program MPD Kota Subulussalam yang selama ini berjalan termasuk penerobosan peremajaan komite sekolah yang sekarang sedang berjalan di Kota Subulussalam.
Di akhir kunjungan, MPD Aceh Tamiang dan MPD Kota Subulussalam juga saling tukar cindera mata. (Junaidi)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar