Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ombudsman Aceh meninjau langsung lokasi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah lama terbengkalai di kawasan Pasar Lambaro, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (29/6/2022).
Dalam kesempatan ini, Plt Ombudsman, Abyadi Siregar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dan stakesholder terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah dalam pembangunan MPP tersebut, khususnya masalah kepemilikan tanah bangunanan.
“Kalau ada konflik hukum dalam proses pembangunan, kita mendesak untuk cepat dituntaskan agar Mall Pelayanan Publik ini dapat diaplikasikan,” kata Abyadi.
Sebab, kata dia, apabila masalah itu dibiarkan berlarut, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persolan-persoalan baru. Padahal MPP itu sudah sepatutnya dapat dinikmati oleh publik.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni mengatakan bahwa pihaknya akan menangani lantai tiga dari gedung MPP tersebut. Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti macetnya proses pembangunan itu.
“Gedung ini terbengkalai dan tidak berjalan pembangunannya saat pandemi covid dua tahun lalu. Apakah ada perselisihan antara warga dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar, saya masih kurang paham. Saya sudah berulang kali menanyakan, namun hasilnya tidak ada,” jelasnya.
Agus juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan lantai tiga gedung MPP tersebut untuk dilauching pada Oktober 2022 mendatang dengan 21 gerai di dalamnya.
“Dengan anggaran Rp1 miliar, siap gak siap akan kita siapkan untuk lantai tiga yang merupakan bagian kita, dan akan segera kita lauching,” tutup Agus.