Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal memperbolehkan bagi umat Islam yang ingin merayakan pergantian tahun.
Namun ia menegaskan bahwa meskipun perayaan tahun baru bukan bagian dari hari besar Islam, umat tetap diperbolehkan merayakannya asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Walaupun bukan masuk dalam tahun besar Islam boleh dirayakan tapi tidak boleh bertentangan dengan syariat islam,” ujarnya Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan bahwa umat Islam sebaiknya mengisi perayaan dengan kegiatan yang membawa manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Pelaksanaan perayaan harus difokuskan pada kegiatan berzikir, shalat berjamaah, dan berdoa. Tidak boleh ada pembakaran lilin, mercon, hingar-bingar, musik, atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” katanya.
MPU Aceh berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai dan menjalankan perayaan dengan cara yang tidak melanggar aturan agama.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar