Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal memperbolehkan bagi umat Islam yang ingin merayakan pergantian tahun.
Namun ia menegaskan bahwa meskipun perayaan tahun baru bukan bagian dari hari besar Islam, umat tetap diperbolehkan merayakannya asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Walaupun bukan masuk dalam tahun besar Islam boleh dirayakan tapi tidak boleh bertentangan dengan syariat islam,” ujarnya Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan bahwa umat Islam sebaiknya mengisi perayaan dengan kegiatan yang membawa manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Pelaksanaan perayaan harus difokuskan pada kegiatan berzikir, shalat berjamaah, dan berdoa. Tidak boleh ada pembakaran lilin, mercon, hingar-bingar, musik, atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” katanya.
MPU Aceh berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai dan menjalankan perayaan dengan cara yang tidak melanggar aturan agama.
Film "Laura" adalah sebuah drama biografi Indonesia yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo dan diproduksi oleh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengimbau seluruh warga untuk mewaspadai segala bentuk kejahatan…
Detention adalah film horor psikologis supernatural Taiwan yang dirilis pada tahun 2019, disutradarai oleh John…
Asmara Gen Z adalah sinetron remaja Indonesia yang tayang perdana pada 9 Desember 2024 di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Pasar Kuta Bahagia Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com | Film "Kaka Boss" adalah sebuah komedi drama Indonesia yang dirilis pada tahun 2024,…
Komentar