Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal memperbolehkan bagi umat Islam yang ingin merayakan pergantian tahun.
Namun ia menegaskan bahwa meskipun perayaan tahun baru bukan bagian dari hari besar Islam, umat tetap diperbolehkan merayakannya asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Walaupun bukan masuk dalam tahun besar Islam boleh dirayakan tapi tidak boleh bertentangan dengan syariat islam,” ujarnya Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan bahwa umat Islam sebaiknya mengisi perayaan dengan kegiatan yang membawa manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Pelaksanaan perayaan harus difokuskan pada kegiatan berzikir, shalat berjamaah, dan berdoa. Tidak boleh ada pembakaran lilin, mercon, hingar-bingar, musik, atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” katanya.
MPU Aceh berharap masyarakat dapat menjaga suasana damai dan menjalankan perayaan dengan cara yang tidak melanggar aturan agama.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…
Komentar