Categories: NEWS

DSI Kota Langsa Catat 149 Kasus Pelanggaran Syariat Islam 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Sepanjang tahun 2024, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mencatat 149 kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebanyak dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, SH.I, mengatakan pada tahun 2023 terdapat 151 kasus pelanggaran Syariat Islam di Kota Langsa. Rinciannya meliputi 14 kasus penertiban tempat perjudian, 39 kasus khalwat, 86 kasus pelanggaran kewajiban berbusana muslim, 2 kasus pengakuan zina, dan 10 kasus penertiban berjualan makanan atau minuman pada siang hari di bulan Ramadan.

“Sementara untuk tahun 2024, pelanggaran Syariat Islam sebanyak 149 dengan rincian penertiban pelaku khamar sebanyak 1 kasus, penertiban tempat dan pelaku perjudian 21 kasus, khalwat 54 kasus, ikhtilath 5 kasus, zina 6 kasus, pemerkosaan 1 kasus, liwath 2 kasus, penertiban wajib berbusana muslim 57 kasus dan penertiban jam malam bagi anak sekolah 2 kasus,” kata Kamaruzzaman, saat ditemui Analisaaceh.com, Jum’at (27/12/2024).

Kamaruzzaman juga mengungkapkan, untuk menjalankan Syariat Islam merupakan tugas bersama yang melekat pada tubuh setiap umat muslim, tidak hanya di Kota Langsa namun seluruh Provinsi Aceh. Dengan cara menjaga keluarga, anak dan saudara dari hal-hal yang berpotensi menjadi perbuatan negatif.

“Bahkan dari teknologi saja, potensi terhadap godaan pelanggaran Syariat Islam sangat tinggi kalau tidak dikawal oleh keluarga. Institusi hanya terbatas pada saat jam kerja, maka menjadi tanggung jawab bagi setiap lapisan masyarakat khususnya di Kota Langsa untuk dapat menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak yang mulia kepada keluarga dan kerabat kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap untuk pemantapan petugas, baik di DSI maupun kesatuan Wilayatul Hisbah (WH) sebagai pelaksana teknis dalam penindakan pelanggaran Syariat Islam, agar kedepannya terdapat sebuah pedoman yang bisa digunakan secara total.

“Harapan di tahun 2025 mendatang, DSI dapat membuat pertemuan terkait Grand Desain (Rencana Induk). Insyaallah dipertemuan ini akan hadir seluruh instrumen yang ada, baik daerah maupun seluruh Aceh, dengan harapan dengan Grand Desain ini bisa dipedomani secara fleksibel minimal sampai 50 tahun keatas,” harapnya.

Kamaruzzaman menjelaskan, beberapa hal yang diharapkan dapat terwujud dalam pertemuan Grand Desain adalah pertama dari segi SOP petugas, mulai dari pola rekrutmen, pembinaan karir dan lainnya untuk tujuan pemantapan keanggotaan Wilayatul Hisbah dalam mengawal Qanun Syariat Islam.

“Qanun Jinayat ini hasil karya anak Aceh, tidak ada contoh ditempat lain, dan kita yakin dan percayai juga isi-isi dari pasal itu seiring berjalannya waktu perlu ada penambahan, kajian ulang dan revisi untuk membantu petugas di lapangan. Dengan ada Grand Desain itu akan kita bahas bagaimana mekanismenya dengan mengajukan revisi atau penambahan pedoman yang lain dan sebagainya,” jelas Kamaruzzaman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Mahasiswa Bertahan Hingga Malam di Kantor Gubernur Aceh, Tunggu Gubernur Temui Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Aceh masih bertahan di halaman Kantor…

23 jam ago

Polda Aceh Proses Hukum Penyebar Fitnah Sekda Nasir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Unit Siber Polda Aceh menetapkan seorang pria berinisial J sebagai…

23 jam ago

Mahasiswa Aceh Kembali Turun Jalan, Tolak Qanun JKA: “Cabut, Bukan Dievaluasi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi…

23 jam ago

Separuh Jamaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dari total 14 kloter yang dijadwalkan berangkat tahun ini, tujuh kloter…

23 jam ago

Abdya Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Aceh 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya melahirkan generasi Qur'ani…

23 jam ago

RSUDZA Layani Hingga 2.000 Pasien per Hari di Tengah Transisi Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tetap…

23 jam ago